KABARRAFFLESIA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan belum mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini lantaran pandemi yang memaksa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berakibat pada penerimaan hotel.
Lebih lanjut, Plt Kepala Bapenda Kota Bengkulu Sri Putri Yani menyampaikan realisasi penerimaan pajak hotel saat ini baru mencapai sekira 50 persen. Padahal, PAD sektor ini ditarget sebesar Rp16 miliar.
Rinciannya:
- Pajak hotel bintang empat : Rp2 miliar
- Pajak hotel bintang tiga : Rp8 miliar
- Pajak hotel bintang dua : Rp3,4 miliar
- Pajak hotel bintang satu : Rp880 juta
- Pajak hotel bintang melati tiga : Rp1,3 miliar
- Pajak hotel bintang melati dua : Rp303 juta
- Pajak hotel bintang melati satu : Rp70 juta
“Hotel-hotel ini mengalami penurunan omset akibat pandemi. Jadi PAD kita juga turun,” kata dia.
Selain itu, sambungnya, beberapa hotel juga masih ada yang belum membayarkan pajak. Ini didominasi oleh hotel-hotel lokal. Terkait hal ini, Bapenda sendiri sudah memberikan sanksi berupa teguran kepada pihak manajemen.
“Jadi masih ada piutang kita di sektor perhotelan ini. Ini terus kita upayakan untuk kita tagih,” demikian Sri. (adv)