KABARRAFFLESIA.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan keluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 003.1/245/Kesbangpol/2021. Surat yang diteken pada 10 November 2021 tersebut berisi tentang himbauan agar tidak bermain game online.

Helmi mengatakan SE ini dikeluarkan dalam rangka menciptakan kondisi kehidupan dan suasana kota yang bahagia dan religius serta adanya keluhan masyarakat terhadap game online di Kota Bengkulu yang diakses oleh semua kalangan.

Berikut poin-poin imbauan Walikota Helmi :

Pertama, kepada ASN pada Perangkat Daerah dihimbau untuk tidak bermain Game Online
dan segera meghapus aplikasi Game Online tersebut, karena akan menurunkan produktivitas kerja.

Kedua, kepada Kepala Perangkat Daerah untuk membuat himbauan secara tertulis dan menempelkan pada tempat strategis dalam area akses layanan wifi perihal himbauan tidak menggunakan layanan wifíi untuk permainan game online.

Ketiga, kepada Kepala sekolah SD/SMP Negeri/Swasta dihimbau agar menyampaikan kepada murid/wali murid hal-hal berikut:

  • Tidak bermain game online antara lain game Higgs Domino Island serta bentuk permainan lainnya.
  • Wali murid untuk menegur dan melarang anak-anak bermain game online, baik di sekolah maupun di tempat-tempat umum lainnya.
  • Permainan game online berdampak negatif dari sisi pendidikan, perkembangan anak, dan kesehatan, karena mereka telah menjadi pecandu game online yang dapat merugikan diri sendiri.
  • Tidak menggunakan game online dan media sosial lainnya secara berlebihan.

Keempat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu untuk melakukan pengawasan
terhadap ASN dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang menggunakan aplikasi game online terutama di saat jam kerja.

Soal Permainan Higgs Domino Haram, Walikota Bengkulu Dukung MUI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here