KABARRAFFLESIA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Helmi Hasan – Dedy Wahyudi sebagai pemenang pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2018. Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih ini digelar di Hotel Santika, Kamis (26/7).
“Dengan mengucapkan bismillah, KPU Kota Bengkulu menetapkan saudara H Helmi SE dan Dedy Wahyudi SE MM sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilwakot 2018,” kata Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini.
Ia menyampaikan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih adalah pasangan yang mendapat suara terbanyak. “Hal ini berdasarkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Zaini mengatakan keberhasilan penyelenggaraan Pilwakot Bengkulu ini tak lepas dari dukungan semua pihak. “Kami mengucapkan terimakasih kepada aparat keamanan, masyarakat, pasangan calon, pemerintah kota dan lainnya,” kata dia.
(cho)