KABARRAFFLESIA.com – Dugaan tidak netralnya ASN di Bengkulu pada pemilihan kepala daerah Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Tidak netralnya ASN ini dilaporkan 7 orang masyarakat yang berprofesi sebagai Advokat.
“Kita sebagai masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tidak netralnya aparatur sipil negara,” ujar Muspani di dampingi 6 rekan advokatnya, Senin (28/10).
Dikatakan Muspani, mereka melaporkan Sekda Provinsi Bengkulu. Pihaknya juga melaporkan pejabat eselon 2 berinisial SY yang menjadi koodinator pada tim pemenangan Rohidin di Kota Bengkulu.
Laporan masyarakat berprofesi sebagai advokat ini dikarenakan beredar rekaman suara pejabat eselon I dan eselon II Pemda Provinsi Bengkulu yang memimpin rapat pemenangan Rohidin. Sementara pesertanya adalah pejabat eselon III.
“Dalam rapat itu pejabat eselon 3 dijadikan ujung tombak untuk memenangkan Rohidin Mersyah,” kata dia.
Menurut Muspani, tidak Netral ASN itu masif dan terorganisir secara jelas, apalagi dikomandoi Kepala Dinas dan Sekda.