KABARRAFFLESIA.com – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian (Pusbinjak) kembali membuka kesempatan seleksi bagi PNS yang ingin mengikuti pelatihan dan pendidikan (Diklat) jabatan Asesor SDM Aparatur tahap II.

Pengumuman seleksi itu disampaikan melalui Surat BKN Nomor A26-30/V31-8/99 Tanggal 28 Februari 2018 Perihal Seleksi Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat Yudhantoro Bayu menyampaikan bahwa program pelatihan ini didasari dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Asesor SDM Aparatur.

“Surat ini sudah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pemerintah  Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Seluruh syarat dan ketentuan sudah dijelaskan terperinci lewat Surat Kepala tersebut,” jelas Bayu. Sebagai informasi pelaksanaan tes akan dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Maret 2018,  Kamis – Jumat di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Selengkapnya informasi dapat dibaca via Pengumuman Seleksi Diklat Asesor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here