Kabarrafflesia.com – dr. ALI M. ATMO, M.BIOMED Desak Jokowi dan Prabowo Segera Bertemu Berikan Ruang Tenang bagi Rakyat Cari Makan.
Tidak ada Presiden / Wakil presiden RI tanpa adanya rakyat, bumi / wilayah negara, dan perjalanan panjang bangsa Indonesia. Kewenangannya pun diatur dalam tata peraturan perundangan yang berlaku di RI dan dibatasi hukum Sang Maha Agung Tuhan YME yang tidak dapat dibohongi dan tidak dapat disiasati sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan Konstitusi UUD 1945. Mendapatkan amanah menjadi Presiden dan Wapres RI itu bukan untuk diri sendiri dan atau golongan tertentu melainkan untuk seluruh rakyat dan bangsa, tanah air dan dan negara Indonesia.
Rakyat dan bangsa Indonesia telah menunaikan haknya memilih Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 pada Pilpres RI Rabu, 17 April 2019 yang diselenggarakan bersamaan dengan Pileg RI 2019, dan alhamdulillah berlangsung lancar dan aman. Sebagai penyelenggara Pemilu RI 2019, KPU RI tengah dan terus menjalankan amanat undang-undang hingga memutuskan dan mengumumkan hasil penghitungan manual Pilpres RI 2019 pada tanggal 22 Mei 2019. Apapun hasilnya, siapapun yang ditetapkan KPU RI terpilih menjadi Presiden dan Wapres RI 2019-2024, apakah Joko Widodo – Ma’ruf Amin (01) atau Prabowo Subianto – Sandiaga S. Uno (02) adalah kader terbaik bangsa Indonesia, dan semua pihak harus menerima dengan legowo, arif dan bijaksana demi persatuan dan kesatuan bangsa, serta perjalanan dan masa depan Indonesia lima tahun mendatang yang lebih baik. Namun ada kanal hukum untuk melakukan gugatan sengketa Pilpres RI 2019 ke MK RI bagi Paslon Capres – Cawapres yang merasa dirugikan dan atau dicurangi. Apapun hasil yang diputuskan MK RI jika ada Paslon Capres – Cawapres RI yang menggugat adalah final yang mengikat segenap pemangku kepentingan diwilayah RI.
Pilpres RI 2019 sungguh sangat berbeda dibandingkan Pilpres RI 2004, 2009, dan 2014. Hiruk pikuk, dinamika, dan gejolaknya sangat tajam, rakyat dan bangsa Indonesia tersekam dalam belahan pendukung paslon 01 dan 02. Namun bangsa Indonesia harus bersyukur pelaksanaan Pilpres RI Rabu 17 April 2019 berjalan lancar dan aman. Kelancaran dan keamanan penyelenggaraan Pilpres 2019 diharapkan menjadi adrenalin peleburan kembali para pendukung paslon 01 dan 02 menjadi satu kesatuan utuh bangsa Indonesia.
Namun, dinamika Pilpres RI 2019 kembali menukik sangat tajam tatkala ada dua versi penghitungan hasil Pilpres RI 2019 diluar tahapan penghitungan KPU RI, yaitu versi quick count yang menempatkan Paslon Jokowi-Ma’ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024, dan versi real count BPN 02 yang menempatkan Paslon Prabowo – Sandiaga Uno yang terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024. Terhadap realitas tersebut, semua pihak seyogyanya bersikap arif dan bijaksana, menyejukkan dan damai, serta menahan diri hingga tahapan Pilpres RI diselesikan dan diumumkan KPU RI tanggal 22 Mei 2019. Adalah sikap ksatria, arif dan bijaksana, kedua pihak Paslon 01 dan 02 menyiapkan diri untuk melakukan gugatan sengketa Pilpres RI 2019 ke MK RI jika nantinya merasa dirugikan atau dicurangi.
Oleh karena itu, bersama ini, demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta keutuhan dan masa depan Indonesia lebih baik, selaku Presiden Poros Rakyat Kecil – PKR Indonesia dan Ketua Umum DPP APKLI, Saya, dr. ALI M. ATMO, M. BIOMED mendesak kepada:
1. Bapak Joko Widodo dan Bapak Prabowo Subianto segera melakukan pertemuan khusus guna memberikan ruang ketenangan bagi rakyat dan bangsa Indonesia untuk mencari makan / kail rezeki, tetap bersatu, rukun dan damai, serta sabar menunggu hasil penghitungan manual Pilpres RI 2019 yang akan diumumkan KPU 22 Mei 2019.
2. TKN 01 dan BPN 02 seyogyanya hanya mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan, serta membangun persaudaraan, perdamaian, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3. Semua pihak khususnya para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, intelektual, cendekiawan, pengamat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama membangun iklim yang kondusif, aman dan damai ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada Pilpres RI 2019.
4. TNI, POLRI dan BIN untuk tetap bersikap netral dan bekerja hanya untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara RI.
5. Segenap rakyat dan bangsa Indonesia untuk tetap bersatu dan membangun kebersamaan, persaudaraan dan perdamaian, serta tetap berjualan dan bekerja guna menafkahi keluarga, mensekolahkan anak-anak generasi penerus bangsa, dan memutar roda perekonomian rakyat dan perekonomian nasional.
Kepada jajaran Pengurus APKLI dan PKR Indonesia dari levelitas DPP, DPW propinsi, DPD Kab./Kota, DPC Kec, dan Paguyuban / Rayon diseluruh tanah air diperintahkan untuk tetap netral dan menciptakan kondusifitas ditengah kehidupan masyarakat, serta tidak boleh terprovokasi propaganda apapun yang bisa memecah belah bangsa Indonesia.
Kepada para pelaku ekonomi rakyat kecil, petani, nelayan, pedagang, buruh, ojek, becak, sopir, TKI, pengrajin, home industri, seniman, pemulung, pekerja RT, dan lainnya harus tetap berjualan dan bekerja, serta tidak boleh terprovokasi propaganda apapun. Kepada mahasiswa dan pemuda diseluruh Indonesia untuk mendampingi dan bersama rakyat ciptakan iklim kesejukan dan kedamaian ditengah dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada Pilpres RI 2019.
“Siapapun yang terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024 adalah kemenangan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, bukan kemenangan diri sendiri / pribadi dan golongan tertentu. Siapapun Pendukung Paslon 01 dan 02 adalah rakyat dan bangsa Indonesia yang harus disejahterakan dan dimakmurkan secara berkeadilan oleh Presiden dan Wapres RI 2019-2024”
Salam, Indonesia Mampu Asal Mau!!!
Jakarta, Kamis, 18 April 2019
Penulis,-
dr. ALI M. ATMO, M.BIOMED.
Ketua Umum DPP APKLI 2017-2022
Presiden PKR Indonesia 2019-2024 (Rls)