KABARRAFFLESIA.com – Program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang memperbolehkan mobil dinas (mobnas) untuk digunakan nikah nampaknya mendapatkan perhatian banyak daerah. Setidaknya sudah ada 4 daerah yang terinspirasi dari program ini.

Ketiga daerah tersebut diantaranya Kabupaten Bandung Barat, Bengkulu Tengah, Mukomuko dan Bengkulu Selatan. Baca juga: Tiru Walikota Bengkulu, Mobnas Wabup Bandung Barat Bisa Untuk Nikah

Bedanya, penggunaan mobnas untuk nikahan di kabupaten-kabupaten tersebut tidak menggunakan aplikasi sebagaimana yang diterapkan oleh Pemkot Bengkulu. Di Bandung Barat misalnya, untuk menggunakan mobnas milik Wabup Hengki Kurniawan, masyarakat harus mengirimkan surat terlebih dahulu.

Begitu juga dengan di Bengkulu Selatan, warga yang ingin meminjam BD 1 B harus menghubungi kantor Bupati. Syaratnya adalah melampirkan KTP dan undangan pernikahan.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan mobnas sejatinya memang milik rakyat. Sebab, pembeliannya menggunakan uang rakyat (APBD). Karena itu, rakyat berhak untuk menggunakan fasilitas ini.

Dia pun mengucapkan syukur akan banyaknya daerah yang mengikuti program ini. “Syukur Alhamdulillah, program mobil dinas Walikota (BD 1 A) dan Wawali (BD 2 A) boleh digunakan untuk pernikahan /lamaran, kini juga diikuti kepala daerah lainnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, program mobil dinas untuk nikah ini dilaunching oleh Pemkot Bengkulu sejak Desember 2018. Dinamai HD Oto, program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tak hanya beroperasi di dalam kota, mobnas Walikota dan Wawali Bengkulu juga merambah hingga kabupaten tetangga. (Lihat Juga: Aplikasi HD Oto Kian Diminati)

Tak pelak, program ini selalu dipromosikan oleh Pemkot Bengkulu saat menerima kunjungan dari daerah lain. Tentu saja, banyak daerah yang ingin mengadopsi program tersebut. (cho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here