KABARRAFFLESIA.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu melansir Pemerintah Kota (Pemkot Bengkulu) masih lemah dalam pengelolaan pasar. Hal ini berdasarkan pemeriksaan lembaga tersebut di Pasar Panorama, Psar Minggu, dan Pasar Barukoto.

Lebih lanjut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Aryo Seto menerangkan Pemkot belum memiliki Perda tentang pengelolaan pasar dan peraturan turunannya berupa perwal dan prosedur operasional standar sebagai pedoman pengelolaan pasar. Selain itu, peraturan terkait retribusi tidak sinkron dengan peraturan yang lebih tinggi serta belum dimutakhirkan sejak 2013.

“Peraturan terkait pengelolaan pasar belum lengkap dan diterapkan seluruhnya sehingga terdapat kehilangan potensi PAD sebesar Rp1,3 miliar,” kata Aryo, saat menyerahkan LHP Kinerja atas Pemanfaatan Aset Daerah, Selasa (14/1).

Aryo menilai saat ini, kelembagaan pengelolaan pasar di Kota Bengkulu juga belum mendukung pemanfaatan aset pasar. Apalagi terdapat tumpang tindih OPD yang mengelola pasar.

“Disperindag Kota Bengkulu belum mendukung strategi Kepala Daerah untuk merivitalisasi pasar tradisional ke dalam dokumen perencanaan dan turunannya sampai dengan program dan kegiatan yang memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. Selain itu target pendaparan dan pemanfaatan aset daerah berupa pendapatan retribusi juga belum disusun berdasarkan potensi rill di lapangan,” ungkapnya.

Baca juga: Cuma di Bengkulu, Pantai Dikelola Pemprov

Tak sampai disitu, menurut Aryo, OPD dan UPTD terkait pengelolaan pasar belum memiliki sarana dan prasarana yang lengkap untuk pengelolaan pasar. Karena itu, ia berharap agar Pemkot Bengkulu rutin melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut secara memadai dan optimal.

“Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK menilai apabila permasalahan tersebut tidak segera diatasi maka dapat mempengaruhi efektivitas pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyambut baik masukan-masukan BPK.

“Terkait potensi Rp1,3 miliar nanti semoga bisa kita bicarakan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pun demikian, Helmi menegaskan Pemkot Bengkulu saat ini tengah gencar membenahi pasar. Memang, pembenahan tersebut tidak mudah karena berkaitan dengan mata pencaharian.

“Untuk Perda nanti semoga dari DPRD bisa dirampungkan pada tahun ini,” kata dia. (cho)

Video Terkait :

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here