KABARRAFFLESIA.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan menilai PT Pelindo II selama ini tidak memberikan konstribusi pembangunan di Kota Bengkulu. Padahal, perusahaan plat merah itu harusnya bersinergi dengan Pemda Kota Bengkulu untuk berpartisipasi dalam peningkatan PAD.

Berdasarkan kajian dan analisa Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, kata Kusmito, Pelindo harus melakukan langkah-langkah Strategis bersama Pemda Kota melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Diantaranya, komitmen atas pajak dan retribusi Parkir kendaraan yang masuk dan keluar ke Pelindo, penerimaan dari E-Pass, melakukan kerja sama dengan prinsif Business To Business(B2B) dengan BUMD Kota Bengkulu, bagi hasil retribusi bongkar muat batubara dan container barang lainnya, penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan, dan pemberlakuan secara efektif dan efesien CSR.

“Fraksi PAN mendukung Pemkot membuat regulasi pendukung, baik dalam bentuk Perda, Perwal dan peraturan teknisnya guna penguatan terhadap kontribusi Pelindo ke depan,” kata Kusmito.

Anggota Komisi I ini manambahkan pihaknya akan melakukan kontrol dan pengawasan ketat atas niat dan komitmen Pelindo di Kota Bengkulu.

“Apabila perlu dibentuk pansus,” tegasnya.

Sekedar informasi, PT Pelindo II Bengkulu selama ini menjadi sorotan unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kota Bengkulu. Bertahun-tahun, PT. Pelindo II tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.

Kritikan juga dilontarkan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi. Menurutnya, PT Pelindo II Bengkulu tidak mengikuti aturan dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Akibatnya terjadi potential loss dari sektor pajak parkir, PBB serta retribusi bongkar muat dari PT. Pelindo II Bengkulu.

“Sekarang kita minta kontribusi Pelindo bagi PAD Kota Bengkulu. Karena mau tidak mau, suka tidak suka, Pelindo berada di atas tanah Kota Bengkulu. Pelindo harus punya tanggung jawab sosial bagi masyarakat Kota Bengkulu,” kata Marliadi.

Menanggapi permintaan ini, DGM HPI Pelindo Oka Suharsono mengatakan pada dasarnya PT Pelindo II bersedia memberikan kontribusi yang lebih lagi bagi PAD Kota Bengkulu, dengan catatan selama ada regulasi yang jelas sebagai payung hukumnya. Oka juga membuka ruang bagi Pemerintah Daerah untuk menghitung ulang NJOP PBB serta pajak parkir.

“Berapapun NJOP-nya kami siap. Intinya apapun itu, selama ada regulasi serta kepastian hukumnya, kami bersedia ikut aturan main di Kota Bengkulu. Kami janji akan memberikan kontribusi lebih bagi PAD Kota Bengkulu,” kata Oka.

Sedangkan Kepala Bapenda Hadianto menyambut baik janji PT Pelindo II Bengkulu ini. Selama ini PAD dari sektor PBB PT. Pelindo II Bengkulu hanya sebesar Rp 138 juta pertahun. Angka itu lanjut Hadianto tidak wajar karena banyak potensi pendapatan yg tidak mau diserahkan oleh PT. Pelindo II.

“PT. Pelindo II tidak koperatif saat kami berencana menghitung ulang PBB pada tahun 2019 lalu. Kalau memang saat ini Pelindo membuka ruang bagi kami, tentu kami sangat mengapresiasinya,” kata Hadianto. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here