KABARRAFFLESIA.com – Hasil rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, disepakati sejumlah pembangunan infrastruktur yang sebelumnya terencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2021 untuk ditunda.

Penundaan sejumlah rencana kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut, disepakati dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.

“Dari hasil rapat bersama tersebut, memang pihak Dinas PUPR Provinsi menyampaikan ada sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang sudah terprogram pada tahun ini, ditunda pelaksanaannya,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Jumat (10/9/21).

Pada hasil putusan, pengembangan yang ditunda tahun ini kata Edwar yakni revitalisasi lapangan merdeka dan perehaban bangunan View Tower. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here