KABARRAFFLESIA.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mempertanyakan mutasi yang dilakukan Gubernur Bengkulu terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi, M. Rizal.
Dikatakan Usin, jabatan Sekwan memang memiliki posisi yang cukup strategis dalam sebuah lembaga pemerintahan. Karena, Sekwan posisinya berada di antara Legislatif dan Eksekutif.
“Pergantian pejabat umumnya dan lingkungan Sekwan khususnya, bukan maksud mengkritisi karena benci atau bagaimana, tetapi ini lebih bersifat mengingatkan. Karena sepengetahuan kita ada norma yang diduga belum dijalankan dalam pemerintahan daerah,” ujarnya, Senin (11/10/2021).
Ia menuturkan, dalam menjalankan roda pemerintahan, ada azaz-azaz pemerintahan yang baik. Namun dengan keluarnya Surat Keputusann (SK) pergantian Sekwan Provinsi ini, diduga tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan DPRD serta pimpinan DPRD, dan juga belum mengundang Alat Kelengakapan Dewan (AKD), khususnya Ketua Fraksi-Fraksi.
“Dengan itu saya menyatakan SK tersebut batal demi hukum, meskipun nantinya akan koordinasi lanjutan,” ucapnya.
“Saya mengistilahkan, boleh kah dibuat nama dulu tapi belum lahir, atau sebaliknya. Artinya masa akta kelahiran dulu keluar, sebelum ada kelahiran anak. Ini bukan soal benci pribadinya, apalagi kepada yang baru dilantik,” sampai Usin.
Menurutnya, keputusan yang disinyalir tanpa prosedur tersebut, bukan lagi sebuah pelanggaran, tetapi sudah keputusan yang cacat hukum. Terlebih, sekwan yang dilantik merupakan mantan Sekda Kaur yang diyakini mengetahui prosedur.
“Semestinya sebelum jabatan tersebut diberikan, mengingatkan pemerintahan di lingkup Pemprov. Apalagi ketika menjabat sebagai Sekda, dipastikan pernah dan mengetahui mekanisme dan prosedur di lembaga wakil rakyat,” kata dia.
“Begini saja, jika hulu di muaranya salah, kira-kira hilirnya bagaimana? SK itu batal dan kita tidak mengakui pak Munandar sebagai Sekwan Provinsi, tapi M Rizal,” pungkas politisi Partai Hanura ini.
Terhimpun, dalam mutasi yang digelar Pemprov Bengkulu pada 8 Oktober 2021 lalu, Pelaksana tugas (Plt) Sekwan Provinsi M Rizal digantikan l Nandar Munadi. (adv)