KABARRAFFLESIA.com – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2021, Senin (11/10/2021).
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I Samsu Amanah dan Wakil Ketua II Suharto. Sementara mewakili eksekutif ada Asisten III Setdaprov Bengkulu Gotri Suyanto.
Paripurna turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, unsur Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu. (Adv)