KABARRAFFLESIA.com – Saat ini pengelolaan parkir di gerai Alfamart & Indomaret menggunakan mekanisme pajak parkir. Hal ini dinilai merugikan daerah lantaran pendapatan tak bisa dimaksimalkan dengan sistem tersebut.

Karena itu, anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain menilai, pendapatan dari parkir gerai modern itu harus dikembalikan menjadi restribusi.

“Karena pemerintah daerah dirugikan dengan sistem pajak parkir seperti sekarang ini,” kata Teuku, Jumat (20/1).

Politisi PAN itu menambahkan, dengan sistem pajak parkir saat ini, Pemkot Bengkulu hanya mendapatkan PAD sekira Rp540 juta per tahun. Padahal, bila menggunakan sistem retribusi maka PAD yang dihasilkan bisa menembus Rp5 miliar per tahunnya.

Di Kota Bengkulu, ia merinci ada 137 gerai Indomaret & Alfamart. Kalau saja tiap gerai itu menghasilkan retribusi parkir sebesar Rp100 ribu per hari maka tiap bulan bisa mencapai Rp400 juta lebih.

“Artinya setahun kan bisa Rp4,9 atau hampir Rp5 miliar yang bisa didapat Pemkot Bengkulu dari retribusi parkir,” sambungnya.

Bila Rp100 ribu per hari dianggap terlalu besar, maka Teuku mengestimasikan pendapatan retribusi Rp50 ribu per hari tiap gerai. Maka setahun bisa Rp2,5 miliar per tahun.

“Bandingkan dengan hari ini, hanya Rp540 juta per tahun. Kan jauh betul bedanya,” kata dia.

Dia pun meminta agar Pemkot dakam hal ini Bapenda Kota Bengkulu segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir Indomaret & Alfamart yang merugikan daerah ini.

“Sebab kalau ini diteruskan, kerugiaan daerah sangat besar,” imbunnya.

Prinsipnya, kata Teuku, DPRD Kota Bengkulu sangat mendukung adanya investasi seperti Indomaret & Alfamart. Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik modal.

“Tiga hal menjadi syarat investasi boleh berada di Kota Bengkulu. Pertama, memberi manfaat bagi masyarakat seperti penyerapan UMKM dan tenaga kerja, PAD maksimal serta taat aturan,” jelasnya.

Sebelumnya, Teuku juga mengevaluasi bila pengelolaan parkir Indomaret dam Alfamart sudah melanggar Perda 5/2019. Karena beberapa syarat tidak dipenuhi oleh pihak Indomaret & Alfamart.

“Parkir ini ada aturannya agar PAD kita ini maksimal. Jangan sampai keuntungan hanya didapat oleh oknum dan negara dirugikan,” kata dia.

Pengelolaan Parkir di Indomaret & Alfamart Langgar Perda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here