KABARRAFFLESIA.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu Jaya Marta dukung pembentukan Pansus terkait kinerja PJ Walikota Arif Gunadi.

“Pembentukan Pansus adalah hak DPRD apabila menemukan kejanggalan dan meminta ada hal yang perlu diterangkan,” kata Jaya Marta, Selasa (5/2).

Pentingnya Pansus ini, sambung Jaya, untuk meminta penjelasan terkait banyaknya berita negatif yang menimpa Arif Gunadi. Baik itu yang bersifat pribadi maupun kinerja sebagai PJ Walikota.

“Kita lihat sekarang ini banyak sekali masalah. Misalnya kemarin ada demonstrasi lantaran Pemkot memindahkan salah satu guru di SDN 1 Kota Bengkulu,” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan, DPRD juga butuh penjelasan terkait hukuman disiplin dari KASN ke PJ Walikota Bengkulu.

Untuk diketahui, KASN keluarkan sanksi disiplin sedang pada Arif Gunadi terkait netralitasnya saat Pemilu lalu.

“Nanti kami juga akan meminta keterangan langsung ke KASN,” kata jaya.

Sebelumnya, usulan pembentukan Pansus digagas oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH, MH.

“Hasil kinerjanya kita kasih nilai 6, belum lagi tidak maksimalnya kinerja Dinas Kominfo Kota yang seperti dinas ‘Fashion Show’ kita sayangkan keadaan ini,” kata Kusmito.

Beberapa alasan lain yang disampaikan Kusmito misalnya terbengkalainya Gedung Merah Putih hingga menjadi tempat truk muatan parkir dan bermalam.

Kemudian, masalah pemberian reward bagi Pasukan pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023 lalu.

Serta yang terbaru terkait kebijakan pemindahan salah satu Tenaga Pengajar (Guru) Agama di salah satu Sekolah Dasar (SDN) di Kota Bengkulu yang banyak menuai protes dari para wali siswa, dinilai sangat-sangat tidak profesional.

“Kinerja pemkot sekarang setelah ditinggalkan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi seperti kapal yang oleng,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here