KABARRAFFLESIA.com – Pekan lalu, Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan usai merotasi dua pejabat eselon II.

Dua pejabat tersebut yaitu Nurlia Dewi, dulunya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sementara itu, Eddyson dulunya selaku Kepala Bapenda menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

Rotasi mutasi pejabat eselon II ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan prosedur yang telah dilalui, yaitu rekomendasi dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN dan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dikatakan Pj Sekretaris Pemkot Eka RiKa Rino, pelaksanaan mutasi pejabat eselon II ke depan masih dimungkinkan terjadi.

Hal ini sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan dari pimpinan, dalam hal ini Pj walikota Bengkulu.

Adapun pelaksanaan mutasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kinerja OPD yang lebih baik. Saat ini pemkot juga telah mengantongi izin untuk pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat dari KASN dan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Pemkot juga telah melakukan jobfit terhadap seluruh pejabat eselon II. Ini menjadi salah satu dasar pemerintah melakukan mutasi dan rotasi berdasarkan penilaian yang telah diberikan tim penilai job fit.

“Ya, tergantung kebutuhan dan kebijakan pimpinan ya. Yang pasti itu agar kinerja lebih baik dan ini sesuai dengan tahapan,” ujar Eka, Kamis (30/5).

Kemudian ia kembali menegaskan, bahwa rotasi ini bukan sebagai bentuk sanksi atau degradasi. Melainkan sebagai upaya menguji kemampuan dan kompetensi pejabat di tempat yang baru. Ia berharap, pejabat yang dirotasi dapat beradaptasi dengan cepat dan memberikan kontribusi positif bagi Kota Bengkulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here