KABARRAFFLESIA.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali melakukan penjajakan kerjasama menuju kota yang religius dan bahagia. Kali ini bersama Bupati Subang Ruhimat. Perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan di Kantor Bupati Subang, Jalan Dewi Sartika Nomor 2, Kota Subang, Provinsi Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

Bupati Subang Ruhimat usai melakukan penandatanganan MoU mengaku sangat kagum dengan ide ide dan gagasan Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

“Ini sangat berbeda dari MoU pemerintah daerah yang lain yang pernah ada. Karena pada umumnya, jika MoU ataupun sister city hanya sebatas keduniaan belaka, tapi ini beda. Insya Allah kami akan tiru dan mendukung program religius dan bahagia,” kata Ruhimat.

Ruhimat juga menyampaikan, selama ia menjadi Bupati Subang bahkan selama menjadi warga Subang, baru pertama kali mendengar dan melaksanakan MoU religius ini. “Kita akan implementasikan kerjasama ini dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam pertemuan ini menyampaikan beberapa program program andalan yang telah dijalankan di Kota Bengkulu untuk mewujudkan kota yang religius dan bahagia, di antaranya memakmurkan rumah ibadah, Gerakan Peduli Siswa, Gerakan Peduli Yatim, Layanan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) yang berbeda dengan rumah sakit lainnya, Samisake, Ambulans gratis untuk warga yang telah ditempatkan disetiap kecamatan dan komunitas.

“Saya juga telah mengeluarkan surat edaran larangan cerai untuk ASN, PTT bahkan warga Kota Bengkulu, ini ditujukan agar tidak ada rumah tangga yang hancur. Cerai itu menimbulkan banyak luka, tidak hanya bagi suami istri tetapi juga bagi anak anak dan keluarga,” ujarnya. (MC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here