KABARRAFFLESIA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu memberi peringatan tegas kepada pihak Indomaret mengenai tunggakan pajak parkir selama dua bulan (September-Oktober).
Bapenda melayangkan surat teguran atas kelalaian kewajiban pajak parkir yang belum dibayarkan tersebut. Tetapi hal ini nampaknya tak diaminkan pihak Indomaret, karena hingga berita ini diterbikan belum ada itikad pihak indomaret untuk membayarkannya.
Hal ini dibenarkan langsung Kepala Bapenda Eddyson saat diwawancara, Jumat (18/11/2022). Ia juga mengatakan, pihaknya akan memberi peringatan keras apabila teguran pertama tak digubris.
“Pembayaran pajak parkir indomaret ini baru sampai bulan Agustus, untuk September dan Oktober mereka belum bayar. Kalau Alfamart sudah, Indomaret inilah yang ada kendala. Menindaklanjuti hal ini, kita akan memberi teguran keras terhadap pihak indomaret (pengelola parkir). Apabila tak ditanggapi lagi, kita akan membuat teguran lebih keras nantinya,” ujar Eddyson.
Untuk diketahui, parkir Indomaret dan Alfamart dikelola oleh Hulubalang. Organisasi Masyarakat (Ormas) itu mengelola parkir di toko modern itu sejak Juni 2021 lalu. (**)