KABARRAFFLESIA.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, Tito Adji Siswantoro menyoroti pemberhentian Komisaris, Dirut dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu.
Sebab, Tito mengatakan, kinerja ketiganya dalam memimpin bank plat merah tersebut dinilai rendah. Ini bisa dilihat dari progres Bank Bengkulu masih kalah jauh dibanding BPD bagian selatan.
“Dibandingkan dengan BPD Sumbagsel seperti Palembang, Jambi dan Lampung, memang Bengkulu paling rendah,” kata Tito Adji Siswantoro, dikutip dari BE.
Selama ini, kata dia, OJK telah mendorong Bank Bengkulu untuk lebih meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi apalagi dalam kondisi pandemi saat ini. Salah satunya melalui transformasi digital.
“Namun, peningkatakan itupun dirasa belum sepenuhnya terjadi sehingga struktural Bank Bengkulu harus di tata ulang,” jelasnya.
Untuk diketahui, modal yang dimiliki Bank Bengkulu per Oktober 2021 tercatat sebesar Rp1,67 triliun. Padahal sesuai perencanaan, modal Bank Bengkulu harus mencapai Rp3 triliun di 2024 mendatang. Untuk mencukupi modal tersebut, Bank Bengkulu harus mencari investor.
Terancam Turun Kasta
Selain permasalahan modal, masalah amortisasi juga masih ‘menghantui’ Bank Bengkulu. Akibatnya, Bank Bengkulu akan melakukan action plan koreksi atribusi kredit.
Aksi tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai triwulan VI tahun ini dan triwulan I 2022. Untuk tahap pertama, koreksi atribusi kredit Bank Bengkulu ini sebesar Rp 34,2 miliar.
Koreksi tahap pertama ini akan sangat besar mempengaruhi pengurangan modal inti Bank dan penurunan nilai wajar pada kredit Bank Bengkulu.
Terkait modal tersebut, Bank Bengkulu memang kesulitan lantaran rencana masuknya modal dari PT Mega Corpora ke Bank Bengkulu ditolak oleh OJK RI.
Terkait pemberitaan ini, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu, Roby Wijaya tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.