KABARRAFFLESIA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu sedang menangani laporan dugaan penyelewengan pajak Indomaret se Kota Bengkulu.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Riki Musriza, SH.MH mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari masyarakat dan laporan masih ditelaah.
“Laporan sudah diterima, akan kita telaah,” kata Riki saat dikonfirmasi melalui, WhatsApp, Senin (2/1/2023).
Berdasarkan data terhimpun, dugaan penyelewengan pajak Indomaret yang terjadi sejak 2014 sampai 2020
dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Bengkulu.
Dalam laporan itu bahwa terjadi indikasi bocoran pajak. Disebutkan ada di dua pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu yang melakukan dugaan penyelewangan pajak.
Indomaret hanya menyetor Sekitar Rp270 juta per tahun di 2022 dari pendapatan sekitar Rp25,8 – Rp30 juta per bulan.
Sedangkan Alfamart, pada 2022 hanya sekitar Rp155 juta per tahun dari pendapatan sekitar Rp13,9 – Rp15 juta per bulan.
Dewan Dukung Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Pajak Indomaret