KABARRAFFLESIA.com – Sudah 2 tahun kasus dugaan penipuan Rp 1 miliar dengan korban Ismail Hakim, tak jelas statusnya.
Dari kasus ini sendiri, Polda Bengkulu sudah menetapkan 2 tersangka, yakni Muhammad Adib yang statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Lalu, Herawansyah mantan Kadis PU Seluma.
Khusus Herawansyah, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sudah 2 tahun status itu disandang, tak ada kejelasan terkait kelanjutan kasus tersebut.
Herawansyah sendiri masih bebas berkeliaran, tidak hanya di Kota Bengkulu, bahkan keluar Provinsi Bengkulu.
Wartawan media ini sempat menelusuri, seperti apa kelanjutan dari kasus ini. Namun sudah 5 kali mendatangi Polda Bengkulu, tak ada yang mau memberi statemen. Terkesan, Polda Bengkulu bungkam soal kasus ini.
Saat coba ditanya ke Kabid Humas Polda Bengkulu, ia lalu mengarahkan wartawan ke ruang samping Humas Polda.
Tak berapa lama kemudian, salah satu anggota Humas Polda mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung ke bagian Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Wartawan lalu mencoba menemui bagian yang dimaksud. Namun, wartawan sempat diminta menunggu. Setelah menunggu, anggota berpakaian celana hitam dan baju putih, yang berada di ruang Ditreskrimum, mengatakan pimpinan mereka sedang sibuk.
“Bapak lagi sibuk, sedang tidak bisa diganggu. Coba temui lagi besok pagi,” kata staf tersebut.
Keesokan harinya, pagi wartawan kembali mencoba menemui salah satu pimpinan di Ditreskrimum. Lagi-lagi, pimpinan tersebut tak dapat ditemui. Hingga beberapa kali wartawan mencoba menanyakan hal tersebut ke Polda Bengkulu, tak sekalipun dapat jawaban.
Terakhir saat akan ditemui Jumat (25/9/2020) siang, seorang staf wanita yang berjaga di Ditreskrimum mengatakan pimpinan mereka masih sibuk.
“Bapak lagi fokus belajar, karena mau sekolah,” ujar staf wanita tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini tak jelas pangkal ujungnya. Polda Bengkulu belum memberi keterangan terkait status tersebut.
Sebelumnya, korban dari kasus ini, Ismail Hakim kepada wartawan mengatakan, kasusnya tak jalan. Padahal masalah tersebut belum selesai. Dia pun meminta agar Polda segera menuntaskan kasus ini.
Apalagi, kata Ismail, Polda sudah tetapkan tersangka dalam kasus ini. “Tersangka Herawansyah waktu itu tak ditahan karena ada yang menjamin,” kata Ismail waktu dihubungi wartawan.
Ismail sendiri terus berupaya menuntut keadilan, karena ia sudah dirugikan hingga Rp 1 miliar.
Untuk diketahui, Ismail sempat diiming-imingi kerjasama bisnis Iphone 6 dan aksesoris handphone. Diduga Herawansyah mengenalkan Ismail kepada Adib. Ismail ditawarkan keuntungan 10 persen setiap bulan, dari bisnis tersebut.
Namun hingga saat ini, jangankan mendapat keuntungan, uang Rp 1 miliar yang sudah ditransfernya, tak kembali.
Sumber : BencoolenTimes.Com
[…] Polda Diminta Tuntaskan Kasus Penipuan Dengan Tsk Mantan Kadis PU Seluma […]
[…] Polda Diminta Tuntaskan Kasus Penipuan Dengan Tsk Mantan Kadis PU Seluma […]