KABARRAFFLESIA.com – Hingga kini, sengketa pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong belum menemui titik terang.
Mediasi yang dilakukan di Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong juga tidak membuahkan hasil. Di sisi lain, panitia pengawas (Panwas) Desa Kampung Jeruk, belum mengeluarkan keputusan akhir terkait persoalan sengketa tersebut.
“Hari Jumat ini masih tahap mediasi di kantor Bupati Rejang Lebong,” kata Nasarudin Songga SH MH, selaku Kuasa Hukum Cakades, Alham.
Dalam mediasi itu, Nasarudin menegaskan bila kliennya tetap merasa ada kecurangan dalam Pilkades yang digelar pada Juni lalu itu. Karenanya , ia tetap meminta agar hasil Pilkades dibatalkan.
“Nanti kalau bupati tetap melantik, kita akan gugat ke PTUN Bengkulu,” jelasnya.
Untuk diketahui, proses Pilkades di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong nyaris ricuh. Ratusan massa pendukung bersitegang dengan panitia pilkades yang diduga curang.