KABARRAFFLESIA.com – Mantan Kadis PUPR Kabupaten Seluma Herawansyah diduga masih menikmati aset negara. Padahal dia sudah tidak lagi berstatus ASN lantaran terlibat kasus korupsi.
Adapun aset negara yang masih dikuasai mantan kadis itu berupa kendaraan dinas dan laptop. Hal ini dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Supratman saat diwawancarai, Selasa (22/9/2020).
Supratman menuturkan, Pemkab sudah membentuk tim penelusuran aset guna memulihkan aset yang masih dikuasai mantan pejabat.
“Kami membentuk tim aset yang mana SK-nya dinaikkan kepada pak Bupati dan sudah ditandatangani,” jelas Supratman.
Tim yang sudah dibentuk tersebut, kata Supratman tidak akan langsung melakukan tindakan tegas berupa penyitaan, melainkan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu.
“Kami akan melaksanakan pendekatan terlebih dahulu secara kekeluargaan, apabila tidak ada kesepakatan akan dilaksanakan meminta bantuan kepada pihak lain. Yang terdata ini yang lebih tahu itu di bagian aset, bagian aset belum melaporkan berapa kendaraan motor berapa laptop dan lain-lain,” tukas Supratman.
Sementara itu, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Seluma Herwansyah tidak bisa dikonfirmasi media ini. Beberapa kali panggilan telpon wartawan tidak diangkat.
Sekedar informasi, mantan Kadis PUPR Seluma, Herawansyah pernah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, terkait kasus korupsi proyek peningkatan jalan Desa Nanti Agung – Dusun Baru, Kabupaten Seluma tahun 2013. Vonis majelelis hakim lebih ringan 5 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Herawansyah 2,5 tahun. (*)
Sumber : BencoolenTimes.com
[…] Mantan Kadis PU Seluma Diduga Masih Nikmati Aset Negara […]
[…] Mantan Kadis PU Seluma Diduga Masih Nikmati Aset Negara […]