KABARRAFFLESIA.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu tegaskan semua anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) bersih dari narkoba. Hal ini disampaikan Kabid Berantas BNNP Bengkulu, Muhammad Suhanda di Kantor PKBHB, Jumat (16/2).
Pertemuan berlangsung akrab itu sebagai tindak-lanjut dua surat yang dikirim Nopriyansyah, SH dan Teuku Zulkarnain yang meminta BNN Provinsi Bengkulu membuka data anggota DPRD di Provinsi Bengkulu yang terlibat Narkoba sejak 2019-2023.
“Tidak pernah ada penangkapan dan rehabilitasi anggota dewan dari PAN baik di Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu periode 2019-2024,” kata Muhammad Suhanda.
Ia pun berharap penjelasan ini dapat dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi simpang siur pemberitaan.
“Kami mengucapkan terimakasih ada partisipasi publik dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu,” kata dia.
Sementara itu, Nopriyansyah, SH juga menyampaikan terimakasih atas kedatangan BNN dan penjelasannya.
‘Kami lega artinya tidak ada anggota DPRD dari PAN baik di DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang terlibat penyalahgunaan narkoba”, ujarnya.